PROFIL LEMBAGA KB NURUL IMAN
A.
Sejarah singkat Satuan Lembaga PAUD
Kelompok Bermain Nurul Iman didirikan
pada tahun 2002 dibawah naungan Yayasan PKBM Nurul Iman. Tokoh yang paling
berjasa dalam membidangi lahirnya Kelompok Bermain Nurul Iman ini adalah yakni Ibu
Supani Beliau yang saat itu menjabat sebagai Ibu Kepala Desa Mendolo – Lor melihat banyak anak-anak usia 3-5 tahun yang
berkerumunan tanpa ada aktivitas pembelajaran. Kemudian beliau berinisiatif
untuk mendirikan sebuah lembaga Kelompok Bermain untuk mengelola kegiatan
bermain anak hingga lebih terprogram. Kegiatan awal dilaksanakan di rumah beliau dengan menggunaka alat permainan
seadanya yang digelar bongkar pasang. Ternyata sambutan masyarakat sangat baik
dan antusias. Kemudian lembaga tersebut berjalan dengan baik hingga saat ini,
sebagai pengelola yang mengelola Lembaga Kelompok Bermain Nurul Iman tersebut
Ibu Irna Fajar Susanti, S.Pd, dan Ibu Lilis Ningdrawati, S.Pd sebagai guru
untuk peserta didik yang berjumlah 10 orang. Dan lembaga tersebut juga sudah
berizinkan dari Dinas Kabupaten Kota Pacitan. Surat ijin operasional dari Dinas
Pendidikan Kabupaten Pacitan dengan nomor 421.1/1197/408.37.05/2013 berlaku
sampai dengan 23 April 2017.
Usian
3-5 tahun merupakan masa peka yang penting bagi anak untuk mendapatkan
pendidikan . Pengalaman yang diperoleh anak dari lingkungan termasuk stimulus
yang diberikan oleh orang dewasa , akan mempengaruhi kehidupan anak dimasa yang
akan datang. Oleh karena itu perlukan upaya yang mampu mefasilitasi anak dalam
masa tumbuh kembangnya berupa kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai
dengan usia, kebutuhan dan minat anak.
Pengembangan
program pembelajaran merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan
perkembangan anak. Program pembelajaran mencakup perencanaan, pendekatan dan
strategi pembelajaran serta penilaian yang disusun secara sistematis. Oleh
karena itu pengembangan program pembelajaran merupakan salah satu bagian
penting dalam proses pendidikan. Program pembelajaran disusun untuk
mengembangkan seluruh potensi anak yang beragam selaras dengan tumbuh kembang
anak dengan tetap memperhatikan budaya daerah dan karakter bangsa melalui
pembelajaran aktif, kreatif,efektif dan menyenangkan.
Selanjutnya kami terus berbenah dan
mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan dan belajar mandiri. Perubahan
kami lakukan dari mengunakan pembelajaran klasikal ke kelompok dan hingga kini
kami terapkan model sentra.
B. Struktur Kepengurusan Satuan Lembaga PAUD
Struktur Kepengurusan Kelompok Bermain Nurul
Iman
Ketua
SUDADI WIDHADY, S.Pd.MM.Pd
Pengelola/Pendidik Bendahara/Pendidik
IRNA FAJAR SUSANTI, S.Pd. LILIS NINGDRAWATI, S.Pd
1. Ketua Yayasan PKBM Nurul Iman bertanggung jawab dalam :
·
Pengembangan
pendidikan di Kelompok Bermain Nurul Iman
·
Bekerjasama
dengan berbagai pemangku kebijaksanaan dalam rangka optimalisasi sumber belajar
dan sumber dana
2. Kepala/Pengelola Kelompok Bermain Nurul Iman bertanggung
jawab dalam :
·
Pengembangan
program Kelompok Bermain Nurul Iman
·
Mengkoordinasi
pendidik di Kelompok Bermain Nurul Iman
·
Mengelola
Administrastif KB Nurul Iman
·
Melakukan
evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja guru KB Nurul Iman
·
Melakukan
evaluasi terhadap program pembelajaran di KB Nurul Iman
3. Bendahara Kelompok Bermain Nurul Iman bertanggung jawab
dalam:
·
Pengembangan
keuangan di Kelompok Bermain Nurul Iman
·
Mengelola
keuangan lembaga
·
Mencatat
pemasukan dan pengeluaran lembaga KB Nurul Iman
·
Menyusun
laporan keuangan
4. Pendidik bertanggung jawab dalam :
·
Menyusun
rencana pembelajaran
·
Mengelola
pembelajaran sesuai kelompok usia masing-masing
·
Mencatat
perkembangan anak
·
Menyusun
pelaporan perkembangan anak
·
Melakukan
kerja sama dengan orang tua dalam program parenting
C. Alamat dan Peta Lokasi Satuan Lembaga PAUD
Kelompok Bermain Nurul Iman
terletak di Rt 01 Rw 10 Dusun Pangkah Desa Mendolo Lor Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan.
D. Status Satuan lembaga PAUD
Kelompok Bermain Nurul Iman merupakan
satuan PAUD yang dikelola dengan management berbasis masyarakat dibawah naungan
PKBM Nurul Iman, telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten
Pacitan nomor 421.1/1197/408.37.05/2013.berlaku sampai 23 April 2017. Dan izin
pendirian dari Dinas Pendidikan nomor : 421.9/1004/408.37.05/2007 tanggal 1 Mei
2007.
LEGALITAS LEMBAGA PAUD
GALLRY PAUD NURUL IMAN
KUNJUNGAN
BU SRIATI WULANSIH (Kabid PNF Pacitan)
KEGIATAN KBM






















0 komentar:
Posting Komentar